Rabu, 18 Maret 2009
SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA ABU BAKAR ASH SHIDDIQ
Pilihan Rasulullah SAW kepada Abu Bakar untuk menyertainya dalam perjalanan hijrah dan menggantikan kedudukannya menjadi imam dalam shalat berjamaah bukan tanpa alasan sama sekali. Abu Bakar adalah orang yang pertama yang menyatakan keimanannya kepada Allah dan Rasulnya. Pengorbanannya yang dilandasi oleh keimanan yang kokoh, telah banyak ia lakukan. Ia selalu siaga membela Nabi dalam berdakwah, sebagaimana pembelaanya terhadap kaum muslimin. Kepentingan Rasulullah SAW lebih diutamakan daripada kepentingan dirinya sendiri. Bahkan dalam segala situasi,ia selalu mendampingi perjuangan Nabi SAW. Kesempurnaan akhlaknya berpadu erat dengan kekuatan imannya. Tidak hanya itu Abu Bakar juga dikenal juga sebagai seorang hamba Allah yang memiliki sifat paling kasih sayang kepada manusia lainnya.
Dengan makalah ini kita dapat mengetahui sejarah singkat perkembangan dan kemajuan Islam di masa kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq yang meneruskan perjuanagan dakwah Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW. Dengan demikian kita dapat mengetahui kedudukan dan derajat para sahabat Nabi Muhammad SAW
A. Kehidupan Abu Bakar
Abu Bakar dilahirkan dengan nama Abdullah ibn Abi Qahafah dari seorang ayah bernama Abu Qahafah yang semula bernama Utsman ibn Amir. Sedangkan ibunya bernama Ummu al-Khair yang semula bernama salma binti sakhr ibn Amir. Sebelum ia memeluk Islam , Ia mendapat julukan dengan nama Abdul Ka’bah. Setelah masuk Islam, ia diberi nama oleh Rasulullah SAW dengan sebutan Abdullah. Sebutan lain baginya adalah Atik (artinya lolos/lepas). Asal mula julukan namanya sebagai Abdul Ka’bah berawal dari kenyataan bahwa ibunya setiap melahirkan anak lelaki, pasti meninggal dunia. Begitu Abu Bakar lahir dan dikaruniai kehidupan, orang tuanya sangat gembira. Serta merta dijulukinya anak lelaki mereka dengan sebutan Abdul Ka’bah. Ketika anak itu tumbuh menjadi remaja, namanya bertambah dengan julukan Atik yang menandakan seolah-olah ia lepas dari kematian. Tetapi menurut para Ahli Sejarah, “Atik”, bukanlah nama baginya, melainkan sekedar julukan karena kulitnya yang putih bersih. Di dalam riwayat lainnya, dikisahkan bahwa Aisyah putrinya pernah ditanya mengapa ayahnya diberi nama Atik. Aisyah lalu menceritakan bahwa pada suatu saat Rasulullah pernah melihat kepada Abu Bakar sambil berkata: “Inilah Atik Allah dari api neraka”. Dalam kesempatan lainnya, Abu Bakar datang kehadapan Rasulullah SAW bersama para sahabat lainnya Begitu melihat Abu Bakar, beliau berkata: ”Barang siapa orang yang senang melihat kepada orang yang lolos (Atik) dari api neraka, maka lihatlah kepadanya (Abu Bakar)”.
Sejak kecil Abu Bakar hidup seperti layaknya anak-anak lainnya di kota Mekah. Tatkala usianya menginjak masa dewasa, dia berdagang sebagai penjual kain. Sebagai seorang pedagang kain, Abu Bakar sangat berhasil dalam usahanya. Pada awal mudanya ia menikah dengan Kutailah binti Abdul Uza. Perkawinan ini membuahkan ketirunan Abdullah dan Asma. Kelak setelah masuk Islam. Dan perkawinannya dengan Ummu Ruman binti Uwaimir, Abu Bakar memperoleh dua orang anak, yaitu Abdurrahman dan Aisyah. Ketika berada di Madinah, Abu Bakar dengan Habibah binti Kharijah serta Asma Binti Umais. Dari istrinya yang terakhir ini, Abu Bakar dikaruniai seorang anak, yaitu Muhammad. Tidak hanya itu, dagangan Abu Bakar pun sangat maju dan memperoleh keuntungan sangat besar. Keberhasilan usaha dagangnya, barangkali di sebabkan oleh kepribadian dan akhlaknya yang mulia, sehingga sangat disenangi orang.
- Hubungannya dengan Nabi Muhammad SAW
Tempat tinggal Abu Bakar terletak di daerah pemukiman pedagang Quraisy yang kaya. Dari daerah itulah para pedagang Quraisy biasa mengirimkan barang dagangannya yang akan dijual di daerah Syam dan Yaman. Khadijah binti khuwailid yang kelak akan menjadi istri Nabi SAW juga tinggal di daerah tersebut. Karena tempat tinggal mereka berdekatan Abu Bakar menjalin persahabatan dengan Muhammad SAW setelah beliau menikah dengan khadijah dan menempati rumah istrinya itu. Usianya lebih muda dari usia Muhammad SAW, sekitar dua tahun lebih beberrapa bulan. Barangkali karena kesetaraan usia dan usaha dagangnya, Abu Bakar lebih memiliki keserasian dalam hal akhlak dan ketenangan jiwa dengan Rasulullah SAW. Demikian pula dengan keinginannya untuk meninggalkan adat-istiadat dan kepercayaan suku Quraisy.
Keserasian antara Abu Bakar dan Muhammad SAW yang menbersitkan nilai keabadian itu menimbulkan perbedaan pendapat pendapat para ahli sejarah mengenai jangka waktu persahabatan mereka. Sebagaian dari mereka menyebutlan bahwa persahabatan mereka telah terjadi jauh sebelum Muhammad diutus sebagai Nabi-Nya. Sedangkan pendapat lainyya menyebutkan bahwa persahabatan mereka dimulai sejak Muhammad SAW diangkat sebagai Rasul. Sebab hubungan mereka sebelumnya hanyalah merupakan hubungan ketetanggaan dan persamaan kepribadian. Sebelum Muhammad diutus oleh Allah SWT, beliau suka mnyendiri dengan menjauhi pergaulan orang-orang Quraisy yang dinilai sesat. Maka tatkala beliau diuts oleh Allah SWT +untuk menyampaikan risalah, ingatan beliau tertuju kepada Abu Bakar yang cerdas itu. Wahyu Allah yang baru diterimanya, beliau sampaikan kepada Abu Bakar. Diajaknya Abu Bakar untuk mengikuti agama Allah SWT yang Mahatunggal dan Mahakuasa. Tanpa berpikir panjang Abu Bakar langsung menerima ajakan Muhammad SAW itu. Hatinya tidak pernah ragu menerima seruan sahabatnya. Sejak saat itulah jalinan hubungan antara keduanya mulai berjalan erat. Persahabatan itu bertambah kokoh karena kesungguhan dan kejujuran Abu Bakar dalam memegang keimanan kepada Muhammad SAW beserta Risalah yang dibawanya. Mengenai hal itu, Aisyah menuturkan: “sejak aku dewasa, aku mulai tahu bahwa kedua orangtuaku telah beragama Islam. Tidak pernah seharipun terlewati kecuali Rasulullah SAW datang pagi dan sore hari”.
Karena pergaulannya yang luas ditambah dengan keramah-tamahannya, Abu Bakar mampu mengajak orang lain untuk mengikuti jejaknya untuk memeluk agam Allah SWT, Berkat ajakannya beberapa orang kemudian masuk islam . Mereka antara lain adalah Abdurrahman ibn Auf, Utsman ibn Affan, Thalhah ibn Ubaidillah, Sa’ad ibn Abi Waqqash dan Zubair ibn Awwam. Menyusul kemudian Abu Ubaidah ibn Jarrah serta beberapa orang penduduk Mekah lainnya.
B. Pembaitan Abu Bakar
Sesudah Rasulullah wafat,kaum Ansar menghendaki agar orang yang akan jadi Khalifah dipilih dari kalangan mereka.Dalam pada itu Ali bin Abi Talib menginginkan agar beliaulah yang diangkat menjadi Khalifah, berdasarkan kedudukan beliau dalam Islam, apalagi beliau adalah menantu dan karib Nabi SAW. Tetapi bahagian terbanyak dari kaum Muslimin menghendaki Abu bakar, maka dipilihlah beliau jadi Khalifah,Orang-orang yang tadinya untuk memberikan bai’at kepada Abu bakar pun turut jejak langkah golongan terbanyak dari kaum Muslimin dan segera pula memberikan baiatnya.
Sesudah Abu Bakar dilantik menjadi Khalifah , beliau pun berpidato. Dalam pidatonya itu dijelaskan nya siasah pemerintahan yang akan belau jalankan. Dibawah ini kita kutip beberapa prinsip-prinsip yang diucapkannya dalam pidatonya itu.
Pidato Abu Bakar
Setelah selesai Orang membaiat itu, Abu Bakar pun berpidatolah, sebagai sambutan atas kepercayaan Orang banyak kepada dirinya itu, penting dan ringkas : ‘Wahai Manusia, sekarang aku telah menjabat pekerjaan kami ini, tetapi tdaklah aku Orang yang lebih baik daripada kamu. Maka jika aku telah berlaku baik dalam jabatanku, dukunglah aku. Tetapi kalo aku bersalah, tegakkanlah aku kembali. Kejujuran adalah suatu amanat, kedusataan adalah suatu khianat. Orang yang kuat di antara kamu, pada sisiku hanyalah lemah, sehingga hak si lemah aku tarik daripadanya. Orang lemah di sisimu, pada sisiku kuat, sebab akan ku ambilkan daripada si kuat akn haknya, insya Allah. Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allah SWT dan rasulnya..
C. Pemerintahan Khalifah Abu Bakar
Dapat kita lihat bahwa pemerintahannya tidaklah menggunakan kekuasaan Tuhan sebagaimana Fir’aun dari mesir atau brntuk pemerintahan lain yang di kenal di Eropa Tengah. Abu Bakar tidaklah menggunakan kekuasaan Allah bagi dirinya, tetapi ia berkuasa atas dukungan Orang-orang yang membai’atnya.
Pada saat dibai’at, Abu Bakar dipanggil oleh seseorang dengan “Ya Khalifatullah”, maka ia memutus kata-kata orang itu dengan berseteru, “Aku bukan khalifah Allah tetapi khalifah Rasulullah SAW”.
Yang dimaksud dengan khalifah Rasulullah SAW tudak lain bahwa dia hanyalah pengganti Rasulullah SAW dalam memimpin muslimin serta mengarahkan kehidupan mereka agar tidak keluar dari batas-batas hokum Allah SWT, agar mereka melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Menurutnya khalifah Allah hanyalah dikhususkan bagi Rasulullah SAW sehingga kedudukan itu tidak terpikirkan olehnya, sedangkan Rasulullah SAW adalah khatamul-anbiya’ wa al-mursalin. Kenabiannya tidaklah diwariskan kepada siapapun juga. Allah SWT telah memilihnya sebagai penyampai risalah-Nya, dan menurunkan kepadanya kitab yang benar. Dan telah disempurnakan bagi mukminin agama-Nya, juga nikmat-Nya atas mereka.
Sejak tumbuhnya dan dalam pelaksanannya, pemerintahan Abu Bakar sebenarnya bersifat Demokratis. Terpilihnya Abu Bakar adalah berdasarkan pemilihan umum. Ia di bai’at karena sifat dan kedudukannya di sisi Rasulullah SAW, bukan Karena keluarganya atau kefanatikan terhadap sukunya. Abu Bakar tidak minta agar dirinya dibai’at. Bahkan ia mencalonkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarraah agar kaum Muslimin membai’at salah satu dari keduanya Yang mereka inginkan. D. Administrasi dan Organisasi Pemerintaha Abu Bakar.
Pembagian tugas pemerintah kian hari semakin tampak kelihatan dan lebih nyata dari zaman pemerintahan Rasulullah, ketentuan pembagian tersebut adalah sebagai berikut :
a. Urusan Keuangan.
Urusan keuangan di pegang oleh Abu Ubaidah Amir bin jarrah yang mendapatkan nama julukan dari Rasulullah SAW “Orang kepercayaan Ummat”.
Menurut keterangan Al-Mukri bahwa yang mula-mula membentuk kas Negara atau baitullmall adalah Abu Bakar dan urusannya di serahkan kepada Abu Ubaidah Amir bin Jarrah. Kantor Baitulmall mula-mula terletak di kota Sunuh, satu batu dari Mesjid Nabawi dan tidak pernah di kawal. Pada suatu kali Orang berkata kepadanya, “Alangkah baiknya kalau Baitulmall di jaga dan di kawal”. Jawab Abu Bakar, “tak perlu karena di kunci”. Di kala Abu Bakar pindah kediamannya dekat Masjid Baitulmall atau kas Negara itu diletakkan di rumahnya sendiri. Tetapi boleh di katakana bahwa kas situ selalu kosong karena seluruh pembendaharaan yang datang langsung di bagi-bagi dan di pergunakan menurut perencanannya.
Sumber-sumber keuangan
Sumber-sumber keuangan yang utama di Zaman Abu Bakar adalah :
1.Zakat
2.Rampasan
3.Upeti
b. Urusan Kehakiman.
Sebagaiman kita ketahui bahwa Abu BAkar adalah seorang kepala Negara yang bertanggung jawab langsung (Presidentil Kabinet), maka pembantu-pembantunya (Menteri-menteri) adalah atas pertunjukannya sendiri. Dari itu untuk mengurus soal kehakiman di tunjuknyalah Umar bin Khattab.
Kaum Muslimin dan rakyat Madinah amat patuh kepada peraturan pemerintah yang di petik dari ajaran Agamanya. Soal Halal dan Haram, soal hak milik dan hubungan baik sesama Manusia adalah menjadi pedoman hidup mereka. Mereka tak membeda-bedakan antara peraturan pemerintah dan hukum Agama, bahkan mereka meyakinkan bahwa ajaran Agamalah yang melahirkan pemerintahan dan Negara Islam, seterusnya seluruh peraturan pemerintah diciptakan oleh syariat Islam. Berdasarka itu kepatuhan rakyat kepada hukum dan norma Islam adalah kepatuhan lahir dan batin yang betul-betul timbul dari hati sanubari dan keimanan.
Hal-hal yang Pertama kali Dilakukan Oleh Abu Bakar.
Diantaranya ialah : Dia Orang yang pertama kali masuk Islam, yang pertama kali menghimpun Al Qur’an, yang pertama kali menamakan Al Quran sebagai Mushaf. Dan dia juga adalah yang pertama kali dinamakan Khalifah.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Bakar bin Abi Mulaikah dia berkata, dikatakan kepada Abu Bakar : Wahai Khalifah Allah!Abu Bakar menjawab, “Saya Khalifah Rasulullah”, dan saya ridha dengannya.
Dia adalah Orang yang memangku jabatan Khalifah sedangkan Ayahnya masih hidup. Dia juga adalah Khalifah yang rakyatnya memberi dana.
E. Wafatnya Abu Bakar.
Wafatnya Abu Bakar pada tahun 13 H malam selasa, 7 Jumadil Akhir pada usia 63 tahun, dan kekhalifahannya berjalan selama 2 tahun 3 bulan dan 10 hari, dan dimakamkan di rumah ‘Aisyah disamping makam Nabi Muhammad SAW.
KESIMPULAN
Dengan keramahan dan kelembutannya Abu Bakar menerima ajakan dan ajaran Nabi Muhammad SAW dan bisa mengajak beberapa temannya untuk memeluk Islam.
Peran Abu Bakar dalam sejarah sangatlah menentukan sebab saat-saat itulah sejarah memasuki masa transisi dari kepemimpinan seorang Rasul ketangan manusia biasa. Disinilah letak spesifikasi Abu Bakar yang tak bisa disamai oleh pemeran sejarah lainnya.
Dengan ciri khasnya yang cerdas dan berkepribadian lembut, Abu Bakar menjadi “Aktor” paling tepat menghadapi periode kepemimpinan umat sepeninggal Rasulullah SAW. Periode ini sungguh sangat sulit dan rumit. Tetapi nampaknya isyarat pengkanderan “dirinya sebagai khalifatu-rasulillah telah dipersiapkan oleh zaman sejak awal. Peran-perannya sebagai imam shalat menggantikan tugas Rasulullah SAW penyerta hijrah Nabi dan pedamping setia sepak terjang Rasulullah, merupakan “ayat-ayat”akan perannya sebagai khalifatu-rasulillah
DAFTAR PUSTAKA
- Haikal, Muhammad husain; Biografi Abu Bakar Ah-shiddiq, Qishti Press, Jakarta : 2007;
- Hamka; Sejarah Umat Islam, Pustaka Nasional PTE LTD Singapura 1994;
- Assuyuthi; Tarikh Khulafa,Pustaka Al-kautsar, Jakarta : 2001;
- Thaha, Haji Nashruddin;Pemerintahan Abu Bakar, Mutiara Jakarta,Jakarta : 1979;
- Shalaby, Ahmad dkk, Sejarah Dan kebudayaan Islam, Pustaka Nasional PTE LTD Singapura : 1970;
- Ramadhan, sa’id, Fiqhussirrah Nabawiyah, Dar Al-Fikr,Beirut : 2003;
- http://wildaznov11.blogspot.com
Perkataan 4 Imam Mazhab Di Dalam Mengikuti Sunnah
| Category: | Other |
Kiranya sangat bermanfaat untuk disajikan di sini sedikit atau sebagian perkataan mereka, dengan harapan, semoga di dalamnya terdapat pelajaran dan peringatan bagi orang yang mengikuti mereka, bahkan bagi orang yang mengikuti selain mereka yang lebih rendah derajatnya dari taqlid buta, dan bagi orang yang berpegang teguh kepada madzab-madzab dan perkataan-perkataan mereka, sebagaimana kalau madzab-madzab dan perkataan-perkataan itu turun dari langit. Allah Subhanahu Wa Taala, berfirman artinya: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhan-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padanya)”. (QS. Al-Araf :3)
I. ABU HANIFAH
Yang pertama-tama diantara mereka adalah Imam Abu Hanifah An-Numan bin Tsabit. Para sahabatnya telah meriwayatkan banyak perkataan dan ungkapan darinya, yang semuanya melahirkan satu kesimpulan, yaitu kewajiban untuk berpegang teguh kepada hadits dan meninggalkan pendapat para imam yang bertentangan dengannya.
1. “Apabila hadits itu shahih, maka hidits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al-Hasyiyah 1/63)
2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya”. (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Intiqau fi Fadha ilits Tsalatsatil Aimmatil FuqahaI, hal. 145)
3. Dalam sebuah riwayat dikatakan: “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku”.
4. Di dalam sebuah riwayat ditambahkan: “sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari”.
5. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah dan kabar Rasulullah salallahu alaihi Wa Sallam, maka tinggalkanlah perkataanku”. (Al-Fulani di dalam Al-Iqazh, hal. 50)
II. MALIK BIN ANAS
Imam Malik berkata:
1. “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan kitab dan sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan sunnah, tinggalkanlah”. (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami, 2/32)
2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Salallhu Alaihi Wasallam”. (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)
3. Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang menyelang-nyelangi jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, “tidak ada hal itu pada manusia. Dia berkata. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya. Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu, maka dia berkata: Apakah itu? Aku berkata: Al-Laits bin Saad dan Ibnu Lahiah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al-Maafiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menunjukkan kepadaku dengan kelingkingnya apa yang ada diantara jari-jari kedua kakinya. Maka dia berkata, “sesungguhnya hadist ini adalah Hasan, Aku mendengarnya hanya satu jam. Kemudian aku mendengarnya, setelah itu ditanya, lalu ia memerintahkan untuk menyelang-nyelangi jari-jari. (Mukaddimah Al-Jarhu wat Tadil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)
III. ASY-SYAFII
Adapun perkataan-perkataan yang diambil dari Imam Syafii di dalam hal ini lebih banyak dan lebih baik, dan para pengikutnya pun lebih banyak mengamalkannya. Di antaranya:
1. “Tidak ada seorangpun, kecuali dia harus bermadzab dengan Sunnah Rasulullah dan menyendiri dengannya. Walaupun aku mengucapkan satu ucapan dan mengasalkan kepada suatu asal di dalamnya dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang bertentangan dengan ucapanku. Maka peganglah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Inilah ucapanku.” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir, 15/1/3)
2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena untuk mengikuti perkataan seseorang.” (Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal. 68)
3. “Apabila kamu mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka berkatalah dengan sunnah rasulullah Salallahu alaihi Wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam, 3/47/1)
4. “Apabila Hadist itu Shahih, maka dia adalah madzhabku.” (An-Nawawi di dalam Al-Majmu, Asy-Syarani, 10/57)
5. “kamu (Imam Ahmad) lebih tahu dari padaku tentang hadist dan orang-orangnya (Rijalu l-Hadits). Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, akan bermadzhab dengannya.” ( Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-SyafiI, 8/1)
6. “Setiap masalah yang didalamnya kabar dari Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam adalah shahih bagi ahli naqli dan bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku meralatnya di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Harawi, 47/1)
7. “Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya shahih, maka ketahuilah, sesungguhnya akalku telah bermadzhab dengannya.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Muaddab)
8. Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari nabi salallahu alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu mengikutiku.” (Aibnu Asakir, 15/9/2)
IV. AHMAD BIN HAMBAL
Imam Ahmad adalah salah seorang imam yang paling banyak mengumpulkan sunnah dan paling berpegang teguh kepadanya. Sehingga ia membenci penulisan buku-buku yang memuat cabang-cabang (furu) dan pendapat Oleh karena itu ia berkata:
1. “Janganlah engkau mengikuti aku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafii, Auzai dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al- Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-Ilam, 2/302)
2. “Pendapat AuzaI, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan alasan hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar.” (Ibnul Abdl Barr di dalam Al-Jami, 2/149)
3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah Salallahu alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi kehancuran.” (Ibnul Jauzi, 182).
Allah berfirman: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (An-Nisa:65), dan firman-Nya: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (An-Nur:63).
Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Adalah menjadi kewajiban bagi setiap orang yang telah sampai kepadanya perintah Rasulullah Salallahu Alaihi Wa Sallam dan mengetahuinya untuk menerangkannya kepada umat, menasehati mereka dan memerintahkan kepada mereka untuk mengikuti perintahnya. Dan apabila hal itu bertentangan dengan pendapat orang besar diantara umat, maka sesungguhnya perintah Rasulullah salallahu alaihi wa Sallam itu lebih berhak untuk disebarkan dan diikuti dibanding pendapat orang besar manapun yang telah bertentangan dengan perintahnya di dalam sebagian perkara secara salah. Dan dari sini, para sahabat dan orang-orang setelah mereka telah menolak setiap orang yang menentang sunnah yang sahih, dan barangkali mereka telah berlaku keras dalam penolakan ini. Namun demikian, mereka tidak membencinya, bahkan dia dicintai dan diagungkan di dalam hati mereka. Akan tetapi, Rasulullah Salallahu alaihi wa Sallam adalah lebih dicintai oleh mereka dan perintahnya melebihi setiap makhluk lainnya.
Oleh karena itu, apabila perintah rasul itu bertentangan dengan perintah selainnya, maka perintah rasul adalah lebih utama untuk didahulukan dan diikuti. Hal ini tidak dihalang-halangi oleh pengagungan terhadap orang yang bertentangan dengan perintahnya, walaupun orang itu mendapat ampunan. Orang yang bertentangan itu tidak membenci apabila perintahnya itu diingkari apabila memang ternyata perintah Rasulullah itu bertentangan dengannya. Bagaimana mungkin mereka akan membenci hal itu, sedangkan mereka telah memerintahkan kepada para pengikutnya, dan mereka telah mewajibkan mereka untuk meninggalkan perkataan-perkataan yang bertentangan dengan sunnah.”
(Di sadur dari Mukaddimah Kitab Shifatu Shalatiin Nabii SAW, karya Al-Imam Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullah).
Edisi Bahasa Inggris bisa diklik disini: http://www.islamtomorrow.com/fourimam.asp
Adapun perbedaan mendasar daripada 4 Imam Mazhab:
1. MazhabAl-Hanifiyah.
Didirikan oleh An-Nu’man bin Tsabit (80-150 H) atau lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah. Beliau berasal dari Kufah dari keturunan bangsa Persia. Beliau hidup dalam dua masa, Daulah Umaiyah dan Abbasiyah. Beliau termasuk pengikut tabiin (tabi’utabiin), sebagian ahli sejarah menyebutkan, ia bahkan termasuk Tabi’in.
Mazhab Al-Hanafiyah sebagaimana dipatok oleh pendirinya, sangat dikenal sebagai terdepan dalam masalah pemanfaatan akal/ logika dalam mengupas masalah fiqih. Oleh para pengamat dianalisa bahwa di antaralatar belakangnya adalah:
Karena beliau sangat berhati-hati dalam menerima sebuah hadits. Bila beliau tidak terlalu yakin atas keshahihah suatu hadits, maka beliau lebih memlih untuk tidak menggunakannnya. Dan sebagai gantinya, beliau menemukan begitu banyak formula seperti mengqiyaskan suatu masalah dengan masalah lain yang punya dalil nash syar'i.
Kurang tersedianya hadits yang sudah diseleksi keshahihannya di tempat di mana beliau tinggal. Sebaliknya, begitu banyak hadits palsu, lemah dan bermasalah yang beredar di masa beliau. Perlu diketahui bahwa beliau hidup di masa 100 tahun pertama semenjak wafat nabi SAW, jauh sebelum era imam Al-Bukhari dan imam Muslim yang terkenal sebagai ahli peneliti hadits.
Di kemudian hari, metodologi yang beliau perkenalkan memang sangat berguna buat umat Islam sedunia. Apalagi mengingat Islam mengalami perluasan yang sangat jauh ke seluruh penjuru dunia. Memasuki wilayah yang jauh dari pusat sumber syariah Islam. Metodologi mazhab ini menjadi sangat menentukan dalam dunia fiqih di berbagai negeri.
2. Mazhab Al-Malikiyah
Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Abi Amir Al-Ashbahi (93 – 179H).Berkembang sejak awal di kota Madinah dalam urusan fiqh.
Mazhab ini ditegakkan di atas doktrin untuk merujuk dalam segala sesuatunya kepada hadits Rasulullah SAW dan praktek penduduk Madinah. Imam Malik membangun madzhabnya dengan 20 dasar; Al-Quran, As-Sunnah (dengan lima rincian dari masing-masing Al-Quran dan As Sunnah; tekstualitas, pemahaman zhahir, lafaz umum, mafhum mukhalafah, mafhum muwafakah, tanbih alal illah), Ijma’, Qiyas, amal ahlul madinah (perbuatan penduduk Madinah), perkataan sahabat, istihsan, saddudzarai’, muraatul khilaf, istishab, maslahah mursalah, syar'u man qablana (syariat nabi terdahulu).
Mazhab ini adalah kebalikan dari mazhan Al-Hanafiyah. Kalau Al-Hanafiyah banyak sekali mengandalkan nalar dan logika, karena kurang tersedianya nash-nash yang valid di Kufah, mazhab Maliki justru 'kebanjiran' sumber-sumber syariah. Sebab mazhab ini tumbuh dan berkembang di kota Nabi SAW sendiri, di mana penduduknya adalah anak keturunan para shahabat. Imam Malik sangat meyakini bahwa praktek ibadah yang dikerjakan penduduk Madinah sepeninggal Rasulullah SAW bisa dijadikan dasar hukum, meski tanpa harus merujuk kepada hadits yang shahih para umumnya.
3. Mazhab As-Syafi'iyah
Didirikan oleh Muhammad bin Idris Asy Syafi’i (150 – 204 H). Beliau dilahirkan di Gaza Palestina (Syam) tahun 150 H, tahun wafatnya Abu Hanifah dan wafat di Mesir tahun 203 H.
Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul 'ilm di akhir bulan Rajab 204 H.
Salah satu karangannya adalah “Ar-Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al-Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli ra'yi (Al-Hanafiyah) dan fiqh ahli hadits (Al-Malikiyah).
Dasar madzhabnya: Al-Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang bisa salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah dan perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i mengatakan, ”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat.” Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah nashirussunnah (pembela sunnah),”
Kitab “Al-Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al-Karabisyi dari Imam Syafi’i. Sementara kitab “Al-Umm” sebagai madzhab yang baru yang diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al-Muzani, Al-Buwaithi, Ar-Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadis) adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok,”
4. Mazhab Al-Hanabilah
Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani (164 – 241 H). Dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di sana hingga meninggal pada bulan Rabiul Awal. Beliau memiliki pengalaman perjalanan mencari ilmu di pusat-pusat ilmu, seperti Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Yaman, Syam.
Beliau berguru kepada Imam Syafi’i ketika datang ke Baghdad sehingga menjadi mujtahid mutlak mustaqil. Gurunya sangat banyak hingga mencapai ratusan. Ia menguasai sebuah hadis dan menghafalnya sehingga menjadi ahli hadis di zamannya dengan berguru kepada Hasyim bin Basyir bin Abi Hazim Al-Bukhari (104 – 183 H).
Imam Ahmad adalah seorang pakar hadis dan fiqh. Imam Syafi’i berkata ketika melakukan perjalanan ke Mesir,”Saya keluar dari Baghdad dan tidaklah saya tinggalkan di sana orang yang paling bertakwa dan paling faqih melebihi Ibnu Hanbal (Imam Ahmad),”
Dasar madzhab Ahmad adalah Al-Quran, Sunnah, fatwah sahahabat, Ijam’, Qiyas, Istishab, Maslahah mursalah, saddudzarai’.
Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang fiqhnya. Namun pengikutnya yang membukukannya madzhabnya dari perkataan, perbuatan, jawaban atas pertanyaan dan lain-lain. Namun beliau mengarang sebuah kitab hadis “Al-Musnad” yang memuat 40.000 lebih hadis. Beliau memiliki kukuatan hafalan yang kuat. Imam Ahmad mengunakan hadis mursal dan hadis dlaif yang derajatnya meningkat kepada hasan bukan hadis batil atau munkar.
Di antara murid Imam Ahmad adalah Salh bin Ahmad bin Hanbal (w 266 H) anak terbesar Imam Ahmad, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (213 – 290 H). Shalih bin Ahmad lebih menguasai fiqh dan Abdullah bin Ahmad lebih menguasai hadis. Murid yang adalah Al-Atsram dipanggil Abu Bakr dan nama aslinya; Ahmad bin Muhammad (w 273 H), Abdul Malik bin Abdul Hamid bin Mihran (w 274 H), Abu Bakr Al-Khallal (w 311 H), Abul Qasim (w 334 H) yang terakhir ini memiliki banyak karangan tentang fiqh madzhab Ahmad. Salah satu kitab fiqh madzhab Hanbali adalah “Al-Mughni” karangan Ibnu Qudamah.
Sumber: http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/6118180944-perbedaan-antar-mazhab.htm?rel
Wallaahu 'alam bish shawwab.
di kutip dari http://ummumuhammad.multiply.com/reviews/item/63
Usia yang Pantas untuk Menikah 10 Maret 09 oleh Abu Umar Oleh: Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullaah Soal: Berapa umur y
Pacaran sebelum Menikah
29 Februari 08 oleh Abu Umar
Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Soal:
Bagaimana pendapat agama dalam masalah pacaran ini?
Jawaban:
Perkataan penanya “Sebelum Pernikahan”, apabila yang dimaksud sebelum masuk dan setelah akad nikah, maka tidak mengapa. Sebab dengan akad, wanita tersebut telah menjadi istrinya, meskipun belum mendapatkan surat resmi untuk masuk (membina rumah tangga) bersamanya.
Adapun apabila hubungan tersebut dilakukan sebelum nikah, pada saat mengkhitbah atau sebelumnya, maka hal itu haram dan tidak boleh dilakukan. Tidak boleh bagi seseorang untuk bersenang-senang dengan wanita asing yang bukan mahramnya, tidak dengan ucapan, tidak dengan memandang dan tidak dengan berdua-duaan. Telah tsabit dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ. وَلاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ
“Janganlah seseorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali wanita tersebut disertai mahramnya, dan janganlah wanita melakukan safar kecuali disertai mahramnya” (Muttafaqun ‘alaihi – red)
Walhasil, apabila hubungan tersebut setelah akad, maka tidaklah mengapa. Namun apabila sebelum akad nikah, meskipun setelah khitbah dan diterima, maka sesungguhnya tidak boleh, itu adalah perbuatan haram baginya, sebab wanita tersebut masih asing dan belum menjadi mahramnya hingga dia mengadakan akad dengannya.
(Dinukil untuk http://ulamasunnah.wordpress.com dari buku “Bingkisan ‘tuk Kedua Mempelai” hal 475, Abu Abdirrahman Sayyid bin Abdirrahman As Shubaihi, taqdim dan Murajaah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, penerjemah Abu Huzaifah, penerbit Maktabah Al Ghuroba, Solo)
Ditulis dalam Adab dan Akhlak, Kontemporer, Muslimah, Pernikahan dan Keluarga, Ulama - Fatwa | yang berkaitan Fatwa, Artikel, Muslimah, Fatwa Muslimah, pernikahan, artikel islam, Pernikahan dan Keluarga, pacaran islami, pacaran, kekasih hati, pra nikah | Tidak ada Komentar
Usia yang Pantas untuk Menikah
Usia yang Pantas untuk Menikah
10 Maret 09 oleh Abu Umar
Oleh: Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullaah
Soal:
Berapa umur yang pantas bagi pria dan wanita? Karena sebagian gadis tidak mau menikah dengan pria yang terlalu tua dibanding mereka. Demikian pula sebagian pria, tidak suka menikah dengan wanita yang lebih tua. Kami mengharap jawabannya, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Jawaban:
Saya nasehatkan kepada para gadis untuk tidak menolak seorang pria dikarenakan umurnya yang terlampau tua, seperti pria yang lebih tua 10 tahun atau 20 tahun, maka ini bukan sebuah alasan. Sungguh Nabi shallallaahu ‘alahi wa sallam menikah dengan ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha sementara beliau berumur 53 tahun dan ‘Aisyah 9 tahun. Dengan demikian usia lanjut bukan suatu masalah. Jadi tidak mengapa bila suami lebih tua atau istri lebih tua.
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Khadijah radhiyallaahu ‘anha yang berumur 40 tahun dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam 25 tahun sebelum beliau menerima wahyu. Yakni Khadijah radhiyallaahu ‘anha lebih tua 15 tahun dari beliau. Kemudian beliau menikah dengan ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha sementara ia masih belia, yakni berumur 6 atau 7 tahun dan baru digauli ketika berumur 9 tahun, sedangkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah berumur 53 tahun.
Kebanyakan dari mereka yang berbicara di radio maupun televisi dan mereka lari dari sikap menerima adanya perbedaan umur antara suami istri, maka itu semua merupakan suatu kesalahan. Tidak boleh bagi mereka untuk mengeluarkan pernyataan seperti itu. Yang semestinya adalah seorang wanita melihat kepada calon suaminya, bila ia seorang yang shalih dan sesuai (cocok), maka sepantasnya sang wanita setuju untuk menikah meski sang pria umurnya lebih tua.
Jadi, jika wanita masih muda usia atau dalam usia punya anak, maka walhasil itu tidak sepantasnya menjadi alasan bagi sang pria dan tidak pula ini menjadi aib selama pria itu adalah orang yang shalih dan wanitanya adalah shalihah.1
Footnote:
1 Fatawa Al-Mar’ah, hal. 54.
(Dinukil dari Fatawa Al-Jami’ah lil Mar’ah Al-Muslimah bab Nikah wa Thalaq (Fatwa-fatwa Ulama Ahlus Sunnah Seputar Pernikahan, Hubungan Suami Istri dan Perceraian), perangkum: Amin bin Yahya Ad-Duwaisi, hal. 111-112, penerjemah Abu ‘Abdirrahman Muhammad bin Munir, muraja’ah: Al-Ustadz Abu Muhammad ‘Abdul Mu’thi, Lc., penerbit: Qaulan Karima Purwokerto, cet. ke-1 Ramadhan 1426H/Oktober 2005M, untuk http://almuslimah.wordpress.com)
Antara Kuliah Kedokteran dan Belajar Ilmu Agama
Antara Kuliah Kedokteran dan Belajar Ilmu Agama
17 Maret 09 oleh Abu Umar
Oleh: Al Lajnah Ad Daimah
Soal:
Saya seorang mahasiswa kedokteran di Universitas Al Azhar. Studi saya di kuliah tersebut telah menyita banyak waktu serta kerja keras saya. Hanya tersisa sedikit waktu bagi saya untuk belajar agama. Bagaimana saya menjadikan studi dan kehadiran saya di perkuliahan sebagai ibadah kepada Allah, agar Allah menganugerahkan kebaikan dan barakah dari sisi-Nya, serta membukakan bagi kami pintu ilmu dan taufik dari-Nya, agar saya dapat menjadi mahasiswa yang bermanfaat bagi kaum muslimin setelah studi saya, serta menguatkan barisan Islam?
Berilah faedah kepada kami dengan jawaban yang jelas. Semoga Allah ta’ala membalas kebaikan kalian.
Jawab:
Wajib bagi setiap muslim untuk mempelajari perkara agamanya, yaitu apa-apa yang dia butuhkan untuk menegakkan urusan agamanya. Dan tidak boleh dia menyibukkan dirinya sehingga tidak mempelajari agama ini. Belajar ilmu kedokteran adalah fardhu kifayah, adapun belajar agama adalah fardhu ‘ain, tergantung dengan apa yang dibutuhkan oleh kaum muslimin. Fardhu ‘ain itu diprioritaskan daripada fardhu kifayah.
Maka wajib bagi Anda untuk belajar agama yang wajib untuk dipelajari. Dan tidaklah belajar agama ini akan menghambat Anda belajar ilmu kedokteran. Dan mungkin bagi Anda untuk menjadikan studi kedokteran sebagai ibadah, bahwa Anda belajar dengan ikhlas hanya untuk Allah, dengan niat agar bisa bermanfaat bagi diri Anda sendiri dan juga bagi kaum muslimin. Dan agar memenuhi kebutuhan umat dalam masalah kesehatan serta perawatan orang-orang yang sakit seizin Allah subhanahu wata’ala. Dengan demikian, studi Anda akan menjadi ibadah bila disertai dengan niat yang baik.
Wabillahit taufiq, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, serta para sahabat beliau.
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Fatwa Komite Tetap Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Wakil: Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan
Anggota: Abdullah bin Qu’ud
(Diterjemahkan untuk blog www.ulamasunnah.wordpress.com dari Fatawa Lajnah Ad Daimah nomor 8849)
Antara Kuliah Kedokteran dan Belajar Ilmu Agama
Antara Kuliah Kedokteran dan Belajar Ilmu Agama
17 Maret 09 oleh Abu Umar
Oleh: Al Lajnah Ad Daimah
Soal:
Saya seorang mahasiswa kedokteran di Universitas Al Azhar. Studi saya di kuliah tersebut telah menyita banyak waktu serta kerja keras saya. Hanya tersisa sedikit waktu bagi saya untuk belajar agama. Bagaimana saya menjadikan studi dan kehadiran saya di perkuliahan sebagai ibadah kepada Allah, agar Allah menganugerahkan kebaikan dan barakah dari sisi-Nya, serta membukakan bagi kami pintu ilmu dan taufik dari-Nya, agar saya dapat menjadi mahasiswa yang bermanfaat bagi kaum muslimin setelah studi saya, serta menguatkan barisan Islam?
Berilah faedah kepada kami dengan jawaban yang jelas. Semoga Allah ta’ala membalas kebaikan kalian.
Jawab:
Wajib bagi setiap muslim untuk mempelajari perkara agamanya, yaitu apa-apa yang dia butuhkan untuk menegakkan urusan agamanya. Dan tidak boleh dia menyibukkan dirinya sehingga tidak mempelajari agama ini. Belajar ilmu kedokteran adalah fardhu kifayah, adapun belajar agama adalah fardhu ‘ain, tergantung dengan apa yang dibutuhkan oleh kaum muslimin. Fardhu ‘ain itu diprioritaskan daripada fardhu kifayah.
Maka wajib bagi Anda untuk belajar agama yang wajib untuk dipelajari. Dan tidaklah belajar agama ini akan menghambat Anda belajar ilmu kedokteran. Dan mungkin bagi Anda untuk menjadikan studi kedokteran sebagai ibadah, bahwa Anda belajar dengan ikhlas hanya untuk Allah, dengan niat agar bisa bermanfaat bagi diri Anda sendiri dan juga bagi kaum muslimin. Dan agar memenuhi kebutuhan umat dalam masalah kesehatan serta perawatan orang-orang yang sakit seizin Allah subhanahu wata’ala. Dengan demikian, studi Anda akan menjadi ibadah bila disertai dengan niat yang baik.
Wabillahit taufiq, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, serta para sahabat beliau.
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Fatwa Komite Tetap Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Wakil: Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan
Anggota: Abdullah bin Qu’ud
(Diterjemahkan untuk blog www.ulamasunnah.wordpress.com dari Fatawa Lajnah Ad Daimah nomor 8849)
Biografi Asy-Syaikh Shafiurrahman Al-Mubarakfuri
Biografi Asy-Syaikh Shafiurrahman Al-Mubarakfuri
4 Februari 08 oleh Abu Umar
Penulis: Abu Umar Urwah Al-Bankawy
Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu secara sekaligus. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Apabila tidak tersisa lagi orang yang berilmu, maka manusia mengangkat pemimpin yang bodoh, mereka ditanyai dan berfatwa tanpa didasari ilmu, mereka sesat lagi menyesatkan.”
Peta India Dan Allah pun telah mewafatkan salah seorang ulama Islam dari Negeri India, yaitu Asy-Syaikh Shafiurrahman Al-Mubarakfuri pada hari Jum’at tanggal 1 Desember 2006, ba’da shalat Jum’at di kota Mubarakfur India. Asy-Syaikh Shafiurrahman Al-Mubarakfuri adalah salah seorang ulama dari Jami’ah As-Salafiyah di Kota Benares India.
Beberapa rujukan tentang berita wafatnya beliau:
From Abu ‘Abdillaah Waseem Ahmad ibn ‘Abdurraheem Alhindee (posted in http://www.salafitalk.net):
Ash Shaykh Safeeurrahmaan Mubarakpuree rahimahullaah the author of the Seerah of Rasulullaah sallallaahu ‘alaihi wa sallaam Ar-Raheeq Al Makhtoum passed away an hour ago in India. Innaa Lillaahi Wa Innaa Ilayhi Raajioon.
From Zulfiker Ibrahim, student at the Islaamic University of Madeenah (posted in http://www.assalafi.com/):
“Today after Salaatul-Asr I received a phone call from Jamia Salafia - Banaras, India, informing me that the Shaykh, al-’Allaamah Safiur-Rahmaan Mubarakpuri passed away today in Mubarakpur, India, after Salaatul-Jumu’ah - Indian time roughly 2.00-2.30 pm. The Shaykh was known as one of the Major Salafee Scholars of India and his defence for the Sunnah and warning against Ahlul-Bid’ah. The Shaykh has a number of beneficial works in print, his most famous book being “ar-Raheeq al-Makhtoom” (The Sealed Necter) and the summary of the Tafseer of Ibn Katheer as published by Darussalam Publishers in Riyadh where he was a resident Scholar authenticating works prior to ther publication.” We ask you all to remember the Shaykh in your prayers and we ask Allaah (’Azza wa Jall) to cleanse the Shaykh of his sins and reward him with al-Firdaws, aameen”.
Karya Beliau
Beliau telah mewariskan banyak karya bagi kaum muslimin, di antaranya:
- Ar-Rahiqul Makhtum, Sirah Nabawiyah yang menjadi Juara I Lomba Penulisan Sirah Nabawy yang diselenggarakan oleh Rabithah Alam Al-Islami. Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.
- Raudhah Al-Anwar fi Sirah An-Nabiy Al-Mukhtar Shallallahu ‘alaihi wasallam, Sirah Nabawiyah yang lebih ringkas daripada yang pertama.
- Syarh Bulughil Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani. Beliau mensyarahnya dengan syarah yang ringkas.
Ini adalah karya beliau yang saya dapati judul aslinya dalam bahasa Arab. Adapun yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan oleh Darussalam Publisher (tanpa ada keterangan judul aslinya dalam bahasa Arab):
- When the moon splite
- The History of Makkah Mukarramah
- The History of Madinah Munawwarah
Dari beberapa postingan di forum-forum Islam, diketahui pula bahwa beliau juga memiliki ringkasan terhadap Tafsir Ibnu Katsir.
Pujian Ulama
Berkata Abu Yusuf Al-Libyani (diposting di sahab.net)
أما الشيخ صفي الرحمن المباركفوري فهو من مشائخ السنة وأثنى عليه العلامة المحدث المجدد الشيخ الألباني رحمه الله حيث قال أنا أزكي من أهل العلم الآن الشيخ الفاضل عبد العزيز بن باز في الرياض والشيخ صفي الرحمن المباركفوري في الهند.
وأنصح لمن أراد قراءة كتاب الرحيق المختوم أن يقرأ النسخة المنقحة منه التي حذف منها مؤلفها أخطاء وقعت منه في الأصل
Adapun Asy-Syaikh Shafiurrahman Al-Mubarakfuri beliau termasuk dari syaikh-syaikh sunnah dan Al-’Allamah Al-Muhaddits Al-Mujaddid Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah memuji beliau dengan mengatakan:”Aku mentazkiyah para ulama di masa sekarang yaitu: Asy-Syaikh Al-Fadhil Abdul Aziz bin Baaz di Riyadh dan Asy-Syaikh Shafiurrahman Al-Mubarakfuri di India”
Dan aku nasehatkan bagi orang yang ingin membaca Kitab Rahiqul Makhtum untuk membaca edisi revisi dimana penulisnya telah menghapus beberapa kesalahan dari edisi aslinya. (Sampai di sini ucapan Abu Yusuf).
Update:
Ustadz kami Abu Abdillah juga mengatakan bahwa ketika beliau belajar di Dammaj Yaman, Asy-Syaikh Abdurrahman Al-Adni kerap memuji Asy-Syaikh Shafiurrahman Al-Mubarakfuri. Asy-Syaikh Abdurrahman mengatakan bahwa Syaikh Shafiurrahman adalah seorang sunni salafy. Dan dalam mengajarkan Bulughul Maram, salah satu kitab yang dipakai oleh Syaikh Abdurrahman sebagai rujukan adalah Syarh Bulughil Maram yang ditulis oleh Syaikh Shafiurrahman rahimahullah.
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala mengampuni serta mencurahkan rahmat-Nya kepada diri Asy-Syaikh Shafiurrahman Al-Mubarakfuri.(*)
Disusun untuk blog http://ulamasunnah.wordpress.com
Biografi Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin
Biografi Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin
4 Februari 08 oleh Abu Umar
Oleh: Al Ustadz Ahmad Hamdani
Nasab (Silsilah Beliau)
Beliau bernama Abdillah Muhammad Bin Shalih Bin Muhammad Bin Utsaimin Al-Wahib At-Tamimi. Dilahirkan di kota Unaizah tanggal 27 Ramadhan 1347 Hijriyah.
Pertumbuhan Beliau
Beliau belajar membaca Al-Qur’an kepada kakeknya dari ibunya yaitu Abdurrahman Bin Sulaiman Ali Damigh Rahimahullah, hingga beliau hafal. Sesudah itu beliau mulai mencari ilmu dan belajar khat (ilmu tulis menulis), ilmu hitung dan beberapa bidang ilmu sastra.
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah menugaskan kepada 2 orang muridnya untuk mengajar murid-muridnya yang kecil. Dua murid tersebut adalah Syaikh Ali Ash-Shalihin dan Syaikh Muhammad Bin Abdil Aziz Al-Muthawwi’ Rahimahullah. Kepada yang terakhir ini beliau (syaikh Utsaimin) mempelajari kitab Mukhtasar Al Aqidah Al Wasithiyah dan Minhaju Salikin fil Fiqh karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dan Al- Ajurrumiyah serta Alfiyyah.
Disamping itu, beliau belajar ilmu faraidh (waris) dan fiqh kepada Syaikh Abdurrahman Bin Ali Bin ‘Audan. Sedangkan kepada syaikh (guru) utama beliau yang pertama yaitu Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di, beliau sempat mengkaji masalah tauhid, tafsir, hadits, fiqh, ustsul fiqh, faraidh, musthalahul hadits, nahwu dan sharaf.
Belia mempunyai kedudukan penting di sisinya Syaikhnya Rahimahullah. Ketika ayah beliau pindah ke Riyadh, di usia pertumbuhan beliau, beliau ingin ikut bersama ayahnya. Oleh karena itu Syaikh Abdurrahman As-Sa’di mengirim surat kepada beliau: “Hal ini tidak mungkin, kami menginginkan Muhammad tetap tinggal di sini agar dapat bisa mengambil faidah (ilmu).”
Beliau (Syaikh Utsaimin) berkata, “Sesungguhnya aku merasa terkesan dengan beliau (Syaikh Abdurrahman Rahimahullah) dalam banyak cara beliau mengajar, menjelaskan ilmu, dan pendekatan kepada para pelajar dengan contoh-contoh serta makna-makna. Demikian pula aku terkesan dengan akhlak beliau yang agung dan utama sesuai dengan kadar ilmu dan ibadahnya. Beliau senang bercanda dengan anak-anak kecil dan bersikap ramah kepada orang-orang besar. Beliau adalah orang yang paling baik akhlaknya yang pernah aku lihat.”
Beliau belajar kepada Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz -sebagai syaikh utama kedua bagi beliau- kitab Shahih Bukhari dan sebagian risalah-risalah Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah serta beberapa kitab-kitab fiqh.
Beliau berkata, “Aku terkesan terhadap syaikh Abdul Aziz Bin Baz Hafidhahullah karena perhatian beliau terhadap hadits dansaya juga terkesan dengan akhlak beliau karena sikap terbuka beliau dengan manusia.”
Pada tahun 1371 H, beliau duduk untuk mengajar di masjid Jami’. Ketika dibukanya ma’had-ma’had al ilmiyyah di Riyadh, beliau mendaftarkan diri di sana pada tahun 1372 H. Berkata Syaikh Utsaimin Hafidhahullah, “Saya masuk di lembaga pendidikan tersebut untuk tahun kedua seterlah berkonsultasi dengan Syaikh Ali Ash-Shalihin dan sesudah meminta ijin kepada Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah. Ketika itu ma’had al ilmiyyah dibagi menjadi 2 bagian, umum dan khusus. Saya berada pada bidang yang khusus. Pada waktu itu bagi mereka yang ingin “meloncat” - demikian kata mereka- ia dapat mempelajari tingkat berikutnya pada masa libur dan kemudian diujikan pada awal tahun ajaran kedua. Maka jika ia lulus, ia dapat naik ke pelajaran tingkat lebih tinggi setelah itu. Dengan cara ini saya dapat meringkas waktu.”
Sesudah 2 tahun, beliau lulus dan diangkat menjadi guru di ma’had Unaizah Al ‘Ilmi sambil meneruskan studi beliau secara intishab (Semacam Universitas Terbuka -red) pada fakultas syari’ah serta terus menuntut ilmu dengan bimbingan Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di.
Ketika Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di wafat, beliau menggantikan sebagai imam masjid jami’ di Unaizah dan mengajar di perpustakaan nasional Unaizah disamping tetap mengajar di ma’had Al Ilmi. Kemudian beliau pindah mengajar di fakultas syari’ah dan ushuludin cabang universitas Al Imam Muhammad Bin Su’ud Al Islamiyah di Qasim. Beliau juga termasuk anggota Haiatul Kibarul Ulama di Kerajaan Arab Saudi. Syaikh Hafidhahullah mempunyai banyak kegiatan dakwah kepada Allah serta memberikan pengarahan kepada para Da’i di setiap tempat. Jasa beliau sangat besar dalam masalah ini.
Perlu diketahui pula bahwa Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Rahimahullah telah menawarkan bahkan meminta berulang kali kepada syaikh Utsaimin untuk menduduki jabatan Qadhi (hakim), bahkan telah mengeluarkan surat pengangkatan sebagai ketua pengadilan agama di Al Ihsa, namun beliau menolak secara halus. Setelah dilakukan pendekatan pribadi, Syaikh Muhammad Bin Ibrahim pun mengabulkannya untuk menarik dirinya (Syaikh Utsaimin -red) dari jabatan tersebut.
Karya-karya Beliau
Buku-buku yag telah ditulis oleh Syaikh Utsaimin diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Talkhis Al Hamawiyah, selesai pada tanggal 8 Dzulhijah 1380 H.
2. Tafsir Ayat Al Ahkam (belum selesai).
3. Syarh Umdatul Ahkam (belum selesai).
4. Musthalah Hadits.
5. Al Ushul min Ilmil Ushul.
6. Risalah fil Wudhu wal Ghusl wash Shalah.
7. Risalah fil Kufri Tarikis Shalah.
8. Majalisu Ar Ramadhan.
9. Al Udhiyah wa Az Zakah.
10. Al Manhaj li Muridil Hajj wal Umrah.
11. Tashil Al Faraidh.
12. Syarh Lum’atul I’tiqad.
13. Syarh Al Aqidah Al Wasithiyah.
14. Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
15. Al Qowaidul Mustla fi Siftillah wa Asma’ihil Husna.
16. Risalah fi Annath Thalaq Ats Tsalats Wahidah Walau Bikalimatin (belum dicetak).
17. Takhrij Ahadits Ar Raudh Al Murbi’ (belum dicetak).
18. Risalah Al Hijab.
19. Risalah fi Ash Shalah wa Ath Thaharah li Ahlil A’dzar.
20. Risalah fi Mawaqit Ash Shalah.
21. Risalah fi Sujud As Sahwi
22. Risalah fi Aqsamil Mudayanah.
23. Risalah fi Wujubi Zakatil Huliyyi.
24. Risalah fi Ahkamil Mayyit wa Ghuslihi (belum dicetak).
25. Tafsir Ayatil Kursi.
26. Nailul Arab min Qawaid Ibnu Rajab (belum dicetak).
27. Ushul wa Qowa’id Nudhima ‘Alal Bahr Ar Rajaz (belum dicetak).
28. Ad Diya’ Allami’ Minal Hithab Al Jawami’.
29. Al Fatawaa An Nisaa’iyyah
30. Zad Ad Da’iyah ilallah Azza wa Jalla.
31. Fatawa Al Hajj.
32. Al Majmu Al Kabir Min Al Fatawa.
33. Huquq Da’at Ilaihal Fithrah wa Qarraratha Asy Syar’iyah.
34. Al Khilaf Bainal Ulama, Asbabuhu wa Muaqifuna Minhu.
35. Min Musykilat Asy Sayabab.
36. Risalah fil Al Mash ‘alal Khuffain.
37. Risalah fi Qashri Ash Shalah lil Mubtaisin.
38. Ushul At Tafsir.
39. Risalah Fi Ad Dima’ Ath Tabiiyah.
40. As’illah Muhimmah.
41. Al Ibtida’ fi Kamali Asy Syar’i wa Khtharil Ibtida’.
42. Izalat As Sitar ‘Anil Jawab Al Mukhtar li Hidayatil Muhtar.
Dan masih banyak karya-karya beliau hafidahullah ta’ala yang lain. Wallahu ‘alam.
Sumber: SALAFY Edisi XIII/Sya’ban-Ramadhan/1417/1997
Judul Asli: “Tokoh Ahlus Sunnah dari Unaizah”
Wafat Beliau (keterangan tambahan)
Sekarang beliau telah meninggal dunia. Beliau meninggal pada hari Rabu 15 Syawal 1421 Hijriyah bertepatan dengan 10 Januari 2001 dalam usia yang ke 74. Semoga Allah merahmati beliau dan memberikan balasan yang setimpal kepada beliau atas jasa-jasa beliau kepada Islam dan Muslimin.
Sumber keterangan tambahan dinukil dari catatan kaki kitab Syarah Tsalasatil Ushul
edisi Indonesia “Penjelasan 3 Landasan Pokok yang Wajib Diketahui Setiap Muslim”
Penerbit Maktabah Al Ghuroba.
Dicopy dari: http://ghuroba.blogsome.com/2007/06/17/syaikh-muhammad-bin-shalih-al-utsaimin/
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Biografi
Nama beliau adalah: Abdul Aziz bin Abdullah bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdul Aali Baz. Beliau dilahirkan di Riyadh, Arab Saudi pada tanggal 12 Dzulhijjah 1330 Hijriah. Pada mulanya beliau bisa melihat, kemudian pada tahun 1336 H, kedua matanya menderita sakit, dan mulai melemah hingga akhirnya pada bulan Muharram tahun 1350 H kedua matanya mulai buta.
[sunting] Pendidikan
Sebagai putra seorang ulama' pendidikannya lebih banyak tertuju pada pelajaran Al-Qur'an dan Hadits dibawah bimbingan keluarganya. Kemudian
Beliau belajar ilmu-ilmu syar'i dari para ulama besar di Riyadh, diantaranya :
- Syaikh Muhammad bin Abdullathif bin Abdurrahman bin Hasan bin Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab,
- Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Abdurrahman bin Hasan bin Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab (qadhi (hakim) Riyadh),
- Syaikh Sa’ad bin Hamd bin Faris bin ‘Athiq (qadhi Riyadh),
- Syaikh Hamd bin Faris (wakil Baitul Mal Riyadh),
- Syaikh Sa’ad Waqqash al-Bukhari (guru tajwid beliau pada tahun 1355 H),
- Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullathif Aalu as-Syaikh (tempat beliau menimba berbagai macam disiplin ilmu Syari’at Islam mulai tahun 1347-1357 H).
[sunting] Karir Beliau
Jabatan yang pernah beliau emban:
- Qadhi (Hakim) di daerah al-Kharaj semenjak tahun 1357-1371 H,
- Mengajar di Ma’had (Universitas)al ‘Ilmi di Riyadh pada tahun 1372 H dan fakultas Syari’ah di Riyadh setelah dibentuknya fakultas tersebut pada tahun 1373 H (dalam mata pelajaran ilmu fiqh, tauhid dan hadits, dan jabatan ini beliau tekuni sampai tahun 1380 H).
- Pada tahun 1381 H ditunjuk sebagai wakil Rektor Universitas Islam Madinah hingga tahun 1390 H, diangkat menjadi Rektor Universitas tersebut pada tahun 1390 H setelah wafatnya as-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Aalu as-Syaikh pada bulan Ramadhan 1389 H, kemudian beliau tetap memegang jabatan tersebut sampai tahun 1395 H.
- Pada tanggal 14-10-1395 H keluar Surat Keputusan Kerajaan untuk mengangkatnya sebagai pimpinan umum untuk bagian Pembahasan Ilmiyah, Fatwa Dakwah dan Irsyad (kemudian tersebut berubah menjadi Mufti Umum Kerajaan setelah dibentuknya Kementrian Urusan Islam, Waqaf, Dakwah dan Irsyad pada tahun 1414 H).
Selain itu beliau menjabat sebagai anggota pada beberapa Majelis Islamiyah yang berskala internasional, seperti:
- Anggota Perkumpulan Ulama Besar Kerajaan Arab Saudi.
- Kepala Badan Tetap Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa pada lembaga di atas.
- Anggota dan kepala majelis pendiri Rabithah Alam Islami.
- Kepala pada Majma’ al-Fiqhi al-Islami yang berpusat di Mekkahyang merupakan bagian dari Rabithah Alam Islami.
- Anggota pada majelis tertinggi di Universitas Islam Madinah.
- Anggota pada majelis tinggi Da’wah Islamiyah Kerajaan Arab Saudi.
[sunting] Karya Karya
Karangan-karangan beliau, sebagian kecilnya antara lain:
- Al-Fawaid al-Jalilah fi al-Mabahits al-Fardhiyah
- At-Tahdzir minal Bida’
- Al-‘Aqidah ash-Shahihah wamaa Yudhaadhuha
- Al-Jihad fi Sabilillah
- Ad-Da’watu Ilallah wa Akhlaaqu ad-Du’at
- Al-Jawabul Mufid fi Hukmi at-Tashwiir
- Wujuubu Tahkiimi Syar’illahi wa Nabdzu maa Khaalafahu
[sunting] Wafatnya
Beliau wafat pada subuh Kamis 27 Muharram 1420 H di kota Thaif, dishalatkan pada hari Jumat (28 Muharram 1420 H) di Masjid Haram, dan dimakamkan di pemakaman al-‘Adl Makkah.
Taliban
Gerakan Taliban, atau Taliban atau Taleban (Bahasa Persia dan Pashtun طالبان; Bahasa Iran, dari bentuk jamak Bahasa Arab طالب ṭālib, "murid"), adalah gerakan nasionalis Islam Sunni pendukung Pashtun yang secara efektif menguasai hampir seluruh wilayah Afganistan sejak 1996 sampai 2001. Kelompok ini mendapat pengakuan diplomatik hanya dari tiga negara: Uni Emirat Arab, Pakistan, dan Arab Saudi, serta pemerintah Republik Chechnya Ichkeria yang tidak diakui dunia. Anggota-anggota paling berpengaruh dari Taliban, termasuk Mullah Mohammed Omar, pemimpin gerakan ini, adalah mullah desa (pelajar yunior agama Islam), yang sebagian besar belajar di madrasah di Pakistan. Gerakan ini terutama berasal dari Pashtun di Afganistan, serta Provinsi Perbatasan Barat Laut (North-West Frontier Province, NWFP) di Pakistan, dan juga mencakup banyak sukarelawan dari Arab, Eurasia, serta Asia Selatan. Pemerintahan Taliban digulingkan oleh Amerika Serikat karena dituduh melindungi pemimpin Al Qaeda Osama Bin Laden yang juga dituduh Washington mendalangi serangan terhadap menara kembar WTC, New York pada tanggal 11 September 2001. Invasi ini dimulai pada bulan Oktober sampai dengan bulan November 2001 dengan secara mengejutkan pihak taliban langsung keluar dari ibukota Afghanistan, Kabul sehingga pihak amerika relatif cepat dan mudah menguasainya.
Bendera Taliban berlatar belakang warna putih dengan tulisan syahadat
biografi mullah muhammad umar
Mullah Muhammad Umar (bahasa Pastun: ملا محمد عمر) adalah pemimpin Taliban Afganistan dan merupakan kepala negara Afganistan dari 1996 sampai 2001. Bersama Osama bin Laden merupakan salah satu orang yang paling dicari oleh pemerintah Amerika, dengan hadiah 25 juta dollar Amerika dan saat ini diyakini bersembunyi di perbatasan Pakistan-Afghanistan. Diberitakan bahwa beliau ini adalah seorang pemalu dan jarang tampil didepan publik dan tidak mau diambil fotonya, sehingga menjadi salah satu faktor mengapa keberadaannya sangat sulit diprediksi.[rujukan?]
| Mullah Muhammad Umar | |
| Kepala Negara Islam Afghanistan | |
| Masa jabatan 27 September 1996 - Oktober 2001 | |
| Pendahulu | Burhanuddin Rabbani (presiden Afghanistan) |
|---|---|
| Pengganti | Hamid Karzai (presiden Afghanistan bentukan Amerika) |
| | |
| Lahir | 1959 di Nodeh, dekat provinsi Kandahar, Afghanistan |
| Partai politik | Harakat-i-Inqilab-i-Islami, Taliban |
| Agama | Islam Sunni |
Sheikh Abdullah Azzam
Sheikh Abdullah Azzam
Doktor yang Ulama"Ratusan tulisan dan pidatonya mampu menghidupkan ruh baru dalam diri ummat. Seolah-olah beliau
dipilih Allah SWT untuk menegakkan kembali kewajiban yang telah dilupakan sebagian besar ummat Islam,
yaitu jihad." Demikian komentar DR Dahba Zahely, cendekiawan Muslim Malaysia tentang DR Abdullah Azzam.
Komentar senada juga datang dari cendekiawan dan ulama dari berbagai negara.
Sesungguhnya, Abdullah Azzam bukan hanya sosok mujahid di atas kertas dan podium, tetapi juga seorang mujahid
yang gagah berani di medan tempur. Ia lahir dan besar di negeri penuh konflik, Palestina. Sejak kecil sudah dikenal
sebagai anak yang pintar dan tegas. Sebelum usia akil baliq, ia sudah bergabung dengan Ikwanul Muslimin. Pada usia
20-an, bersama para pemuda Palestina ia sudah berani melawan Israel yang memiliki persenjataan canggih.
Keterlibatannya langsung bertempur melawan zionis Israel, membangitkan semangatnya untuk belajar berbagai hal
tentang perang.
Tidak hanya melawan Israel, tokoh kelahiran tahun l941 ini juga bertempur membantu pejuang Mujahiddin Afghanistan
ketika mengusir tentara Uni Sovyet. Itu dilakukan setelah ia menyelesaikan program doktor di Universitas Al Azhar
Mesir. Mulanya ia mengajar di Universitas Islam Antarbangsa di Islamabad Pakistan. Tetapi bau harum darah para
syuhada Mujahiddin begitu kuat menggodanya. Akhirnya ia memutuskan bergabung dengan para pejuang Mujahiddin
yang berlaga melawan Tentara Merah. Ia banyak belajar tentang jihad kepada para tokoh Mujahidin. Dan juga
sebaliknya, para tokoh Mujahidin juga banyak belajar darinya. Abdullah Azzam menjadi seorang yang disegani di arena
jihad Afghanistan, disamping para pemimpin Afghan sendiri.
Pada tahun 1980 ia pindah ke Peshawar. Di sana ia mendirikan Baitul Anshar, sebuah lembaga yang menghimpun
bantuan untuk para mujahid Afghan. Ia juga menerbitkan sebuah media Ummah Islam. Lewat majalah inilah ia
menggedor kesadaran ummat tentang jihad. Katanya, jihad di Afghan adalah tuntutan Islam dan menjadi tanggung
jawab ummat Islam di seluruh dunia. Seruannya itu tidak sia-sia. Jihad di Afghan berubah menjadi jihad universal yang
diikuti oleh seluruh ummat Islam di pelosok dunia. Pemuda-pemuda Islam dari seluruh dunia yang terpanggil oleh
fatwa-fatwa Abdullah Azzam, bergabung dengan para mujahidin Afghan.
Jihad di Afghanistan telah menjadikan Abdullah Azzam sebagai tokoh pergerakan jihad zaman ini. Ia menjadi idola para
mujahid muda. Peranannya mengubah pemikiran ummat Islam akan pentingnya jihad di Afghanistan telah
membuahkan hasil yang sangat mengagumkan. Uni Sovyet sebagai negara Adidaya harus pulang dengan rasa malu,
karena tidak berhasil menduduki Afghanistan.
Abdullah Azzam telah berhasil meletakkan pondasi jihad di hati kaum muslimin. Penghargaannya terhadap jihad sangat
besar. "Aku rasa seperti baru berusia 9 tahun, 7 setengah tahun jihad di Afghan, 1 setengah tahun jihad di Palestina
dan tahun-tahun yang selebihnya tidak bernilai apa-apa," katanya pada seuatu ketika. Ia juga mengajak keluarganya
memahami dan memiliki semangat yang sama dengan dirinya. Isterinya menjadi pengasuh anak-anak yatim dan
pekerja sosial di Afghanistan.
Komitmen Abdullah Azzam terhadap Islam sangat tinggi. Jihad sudah menjadi filosifi hidupnya. Sampai akhir hayatnya,
ia tetap menolak tawaran mengajar di beberapa universitas. Ia berjanji terus berjihad sampat titik darah penghabisan.
Mati sebagai mujahid itulah cita-citanya. Wajar kalau kemudian pada masa hidupnya dialah tokoh rujukan ummat
dalam hal jihad. Fatwa-fatwanya tentang jihad selalu dinanti-nantikan kaum muslimin.
Tentu saja komitmen yang begitu besar itu telah menimbulkan keresahan di kalangan musuh-musuh Islam. Beberapa
kali Abdullah Azzam menerima cobaan pembunuhan. Sampai akhirnya pada Jum'at, 24 November 1989. Tiga buah bom
yang sengaja dipasang di gang yang biasa di lewati Abdullah Azzam, meledak ketika ia memarkir kendaraan untuk
shalat jum'at. Sheik Abdullah bersama dua orang anak lelakinya, Muhammad dan Ibrahim, meninggal seketika.
Kendaraan Abdullah Azzam hancur berantakan. Anaknya, Ibrahim, terlempar 100 meter; begitu juga dengan lainnya.
Tubuh mereka juga hancur. Namun keanehan terjadi pada Sheikh Abdullah Azzam. Tubuhnya masih utuh bersandar
pada sebuah tembok. Hanya sedikit darah yang mengalir dari bibirnya. Dalam peristiwa itu juga terbunuh anak lelaki almarhum
Sheikh Tamim Adnani (seorang perwira di Afghan). Sungguh beruntung orang-orang yang beriman dan
beramal shaleh mendapatinya dengan wafat secara mendadak.
Kini Abadullah Azzam memang telah pulang ke rahmatullah, tetapi fatwa-fatwanya tetap hidup sepanjang masa.
Cobalah renungi fatwanya berikut ini:
"Wahai kamu, anak-anak Islam! Biasakan dirimu dengan kebisingan bom-bom, peluru mortir dan pekikan
senapan dan tank. Jauhilah kemewahan."
"Wahai kaum Muslimin, berimanlah dengan apa yang diimani oleh generasi pertama umat Islam, amalkan
kebaikan, baca dan hafalkan al-Qur'an. Berhati-hatilah dengan apa yang kau katakan. Shalatlah pada
malam hari, amalkan puasa sunat, carilah teman pergaulan yang baik dan ikutlah dalam pergerakan
Islam."
"Ketahuilah bahwa pemimpin pergerakan tiada punya kuasa atas kamu untuk menghalangi kamu berjihad,
atau mencegah kamu meninggalkan jihad demi menyebarkan dakwah, lantas menjauhkan kamu dari
medan perang... Jangan sekali-kali minta pembenaran (lagi) kepada siapapun tentang jihad, sebab
kebenarannya sudah pasti."
"Jihad tidak boleh ditinggalkan, karena Allah sendiri mengatakan bahwa jihad itu ibadah. Orang yang
istiqomah berjihad diangkat tinggi derajatnya oleh Allah. Jihad adalah membebaskan manusia dari
penindasan. Jihad itu melindungi martabat kita dan memperbaiki dunia. Jihad adalah jalan kemuliaan yang
kekal."
Usamah bin Muhammad bin Awwad bin Ladin
BIODATA
Nama : Usamah bin Muhammad bin Awwad bin Ladin
Lahir : Kota Jeddah, Arab Saudi, 28 Juni 1957
Jabatan : Pendiri Organisasi Paramiliter Fundamentalis Islam Sunni Al-Qaeda
Pendidikan : Lulusan Sarjana dalam bidang Ekonomi dan Manajemen Universitas King Abdul Aziz di Jeddah (1979)
Karir :
- Gerakan Konservatif Baru (Ultrakonservatif)
- Dinas Kepolisian yang menegakkan hukum-hukum syariah
- Milisi Perang Kaum Pejuang Afganistan yang dikenal sebagai Kaum Mujahidin
- Bekerja pada perusahaan konstruksi dan bangunan milik keluarga, Group Perusahaan Bin Laden
- Mendirikan Gerakan Al Qaeda, sebuah organisasi para mantan pejuang Mujahidin dan para pendukung lainnya yang membantu menyalurkan baik dana maupun para pejuang bagi gerakan pertahanan Afganistan
BIOGRAFI
Usamah bin Muhammad bin Awwad bin Ladin (Usamah bin Ladin atau Osama bin Laden), dilahirkan pada tanggal 28 Juni 1957 di kota Jeddah. Beliau adalah pendiri Al Qaedah. Osama adalah anak ke-17 dari 52 bersaudara. Ayahnya yang bernama Muhammad bin Ladin, adalah seorang petani miskin dari Yaman yang kemudian bermigrasi ke Arab Saudi setelah Perang Dunia II. Di tempat yang baru ini Muhammad bin Ladin memulai dengan usahanya yang baru bergerak dalam bidang bisnis pembangunan.
Pada akhirnya ia memenangkan banyak kontrak bagi pembangunan masjid-masjid dan istana-istana yang sangat bernilai dari pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu ia telah mengembangkan tali persahabatan yang sangat akrab dengan keluarga Kerajaan Saudi. Muhammad bin Ladin kemudian telah menjadi salah seorang yang paling kaya di Arab Saudi, yang diperkirakan memiliki keuntungan miliaran dolar Amerika Serikat. Dari keuntungannya ini diperkirakan Muhammad bin Ladin memiliki saham sebesar hampir 300 miliar dolar Amerika.
Ketika remaja, Osama bin Laden telah bergabung dengan gerakan Konservatif-Baru (Ultrakonservatif), sebuah gerakan politik dalam agama Islam yang sebagian mengadopsi sebagiannya pemahaman salaf (paham pemurnian agama para ulama saudi) tetapi kurang mendapat dukungan dari para ulama, dan ia pernah masuk kedalam dinas kepolisian yang menegakkan hukum-hukum syariah. Osamah kuliah di Universitas King Abdul Aziz di Jeddah, di mana ia berguru pada Sheikh Abdullah Azzam yang kemudian diketahui sebagai tokoh utama yang memainkan peran memobilisasi dukungan bangsa Arab bagi kaum Mujahidin yang berperang melawan pendudukan Uni Soviet atas Afghanistan. Osamah bin Ladin lulus pada tahun 1979 sebagai sarjana di bidang Ekonomi dan Manajemen
Osama bin Laden mulai membangun jaringan komunikasinya pada tahun 1979 ketika ia berangkat ke Afganistan bergabung dalam milisi perang kaum pejuang Afgan yang dikenal sebagai kaum mujahidin yang tetap bertahan dan bertempur melawan Soviet. Usamah menggalang dana melalui jalur-jalur kekayaan dan relasi-relasi koneksi keluarganya bagi gerakan pertahanan Afgan, dan membantu kaum Mujahidin dengan bantuan logistik dan bantuan kemanusiaan. Osamah juga terlibat mengambil bagian dalam beberapa pertempuran selama perang Afganistan.
Ketika peperangan melawan Soviet hampir berakhir, Usamah mendirikan gerakan Al Qaeda, sebuah organisasi para mantan pejuang Mujahidin dan para pendukung lainnya yang membantu menyalurkan baik dana maupun para pejuang bagi gerakan pertahanan Afgan.
Ketika tentara-tentara Soviet menarik mundur keluar dari Afganistan, Osama bin Laden pulang kembali ke Arab Saudi dan bergabung bekerja pada perusahaan konstruksi dan bangunan milik keluarga, Group Perusahaan Bin Ladin. Di sini ia kemudian terlibat bersama kelompok orang-orang Saudi yang berseberangan dan melawan pemerintahan kerajaan Saudi, yakni terhadap Keluarga Raja Fahd. Pada tahun 1995, ia membangun infrasruktur di Sudan ketika hubungannya dengan Presiden Umar Al Basyir dan Dr Hasan Turabi yang memerintah Sudan.
Pada tahun 1994, Pemerintah Saudi mencabut hak kewarganegaraan Osama dan membekukan seluruh asset dan kekayaannya di seluruh negeri. Osama bin Laden diyakini berbagai pihak sebagai tokoh pusat dan kunci dari suatu koalisi internasional dari kaum radikal Islam.
Sejak tahun 1992, Pemerintah Amerika Serikat memberi kesan bahwa Osama bin Laden dan anggota-anggota lainnya dari gerakan Al Qaeda menjadi target sasaran militer Amerika yang bertugas di Arab Saudi, dan di Yaman, dan satuan militer yang ditugaskan di Tanduk Afrika, termasuk di Somalia. Pada tahun 1996 Osama bin Laden dikenai hukuman atas tuduhan melatih orang-orang yang terlibat dalam penyerangan pembunuhan tentara pekerja sosial. Penegak hukum Amerika Serikat juga menuduh bahwa Usamah bin Ladin memiliki jaringan dengan serangan-serangan yang gagal ke atas dua hotel di Yaman di mana para tentara Amerika Serikat bermalam dalam perjalanan mereka ke Somalia.
Presiden George W. Bush telah menyatakan bahwa Osama adalah tertuduh utama dalam serangan teroris di kota New York dan Washington pada tanggal 11 September 2001, sama persis bahwa Usamah adalah tertuduh pelaku utama dalam pengeboman gedung World Trade Center pada tahun 1993, dan serangan teroris yang lain terhadap Kedutaan-Kedutaan Besar Amerika Serikat, kapal-kapal perang, dan aset-aset Amerika Serikat lainnya.
Banyak pengamat Islam Internasional mengatakan bahwa perlawanan Osama bin Laden dan Al Qaeda-nya akan tetap berlanjut selama dunia barat khususnya Amerika Serikat tidak mengubah kebijakan yang dianggap tidak adil terhadap negara-negara dunia Islam. Kasus Palestina dan keberpihakannya terhadap Israel diantaranya, serta serangan dan pendudukan terhadap Irak membuat masalah yang dikatakan dunia Barat sebagai terorisme tidak akan selesai.
sirah sheikh Al-bani..ulama hadist
| ||
| | |
